Program

Sekolah Kloning merupakan salah satu program Lembaga Pendidikan Islam Sabilillah Malang, melalui Pusat Sabilillah Mendidik Indonesia (SMI). Program Sekolah Kloning bertujuan untuk membantu pemerintah dan lembaga swasta dalam mengembangkan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menengah unggul dalam rangka membentuk pemimpin peradaban dunia yang islami, berkebangsaan, dan cendekia.

Profil

Profil pembinaan sekolah kloning Lembaga Pendidikan Islam Sabilillah Malang, mengacu pada karakteristik yang menjadi fokus utama dalam membangun, mengelola, dan mengembangkan sekolah unggul dengan menggunakan pendekatan atau model mirip dengan sekolah unggul dan rujukan di bawah naungan Sekolah Islam Sabilillah Malang (SISMA).

Benefit

Calon sekolah kloning mendapat kesempatan belajar langsung dari para praktisi terbaik yang memberi dampak pada peningkatan mutu pendidikan Indonesia. Lingkungan kerja dinamis dan penuh tantangan dalam mengasah keterampilan dan memperluas wawasan, melalui berbagai model pembinaan, pendampingan, monitoring, dan program rekognisi sekolah.

Cakupan

Cangkupan

Model Pembinaan

Workshop Sekolah Kloning

Pusat Sabilillah Mendidik Indonesia mengadakan rapat koordinasi tahunan dan workshop triwulan dengan sekolah kloning. Rapat koordinasi tahunan bertujuan untuk mengevaluasi capaian, menetapkan arah strategis, dan merumuskan rencana aksi. Workshop triwulan memberikan kesempatan kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengembangkan keterampilan dalam konteks sistem kloning.

Pendampingan Sekolah Kloning

Pusat Sabilillah Mendidik Indonesia memberikan pendampingan kelompok dan individu kepada sekolah kloning. Pendampingan kelompok memungkinkan kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antara sekolah kloning yang tergabung dalam periode pelatihan yang sama, sementara pendampingan individu menekankan pada kebutuhan spesifik setiap sekolah.

Monitoring Sekolah Kloning

Sistem Informasi Pengelolaan (SIPKLONING) yang dikelola oleh LPI Sabilillah Malang digunakan untuk monitoring dan evaluasi progres kegiatan kloning. SIPKLONING memberikan akses ke portal yang mengintegrasikan informasi terkait proyek, data sekolah, dan pencapaian progres secara real-time, serta membantu dalam evaluasi efektivitas strategi pendidikan.

Rekognisi Sekolah Kloning

Evaluasi akhir oleh tim Pusat Penjaminan Mutu LPI Sabilillah Malang dilakukan pada tahun keempat untuk memberikan rekognisi (pengakuan) kepada sekolah kloning terkait kemajuan apa yang telah dicapai setelah mengikuti seluruh program pelatihan yang dicanangkan. Sekolah akan diberi sertifikat sesuai dengan prestasi yang diraih sebagai hasil akhir program sekolah kloning.

Program Unggulan

Program Learning Vision

  1. Visi, misi, tujuan dan blueprint sekolah unggul
  2. Profil lulusan dan standar kompetensi lulusan sekolah unggul
  3. Struktur kurikulum sekolah unggul
  4. Program audit mutu pembelajaran dan non-pembelajaran sekolah unggul

Program Excellent Program

  1. Program unggulan capaian profil pemimpin Islami
  2. Program unggulan capaian profil pemimpin negarawan
  3. Program unggulan capaian pemimpin saintis
  4. Program unggulan capaian pemimpin qur’ani
  5. Program unggulan capaian pemimpin terampil berbahasa asing

Learning Environment

  1. Terlaksananya program pengelolaan sumber daya manusia sekolah unggul
  2. Terlaksananya program pengelolaan keuangan sekolah unggul
  3. Terlaksananya program pengelolaan sarana dan prasarana sekolah unggul
  4. Terlaksananya program humas dan PPDB sekolah unggul
  5. Terlaksananya program audit mutu pembelajaran dan non-pembelajaran sekolah unggul

Prosedur Kerja Sama

  1. Calon sekolah kloning memiliki komitmen untuk menyediakan Sumber Daya Manusia dan dukungan finansial yang memadai
  2. Calon sekolah kloning dapat memenuhi Standar GTK yang ditetapkan antara lain:
    • Rasio jumlah Guru berdasarkan Permendikbudristek No 47 Tahun 2023 adalah berisi perbandingan jumlah siswa dalam satu rombel dengan satu pendidik/guru yang mengampu di setiap satuan pendidikan atau sekolah yaitu 1:28, yang dibuktikan dengan data guru dengan dilampiri Surat Tugas (SK) mengajar dan sebaran jam mengajar.
    • Rasio Tendik dan Siswa 1:45, yang dibuktikan dengan data tendik dengan dilampiri Surat Tugas (SK).
    • Memiliki sekurang-kurangnya 80% guru atau pegawai yang berstatus Guru Tetap Yayasan (GTY) yang dapat dibuktikan dengan SK pengangkatan pada masing-masing guru atau pegawai.
    • Kualifikasi minimal memiliki gelar sarjana pendidikan atau gelar yang relevan dengan bidang yang diajarkan.
  3. Calon sekolah kloning dapat memenuhi standar kesiswaan yang ditetapkan sebagai berikut:
    • Standar jumlah siswa dalam satu rombel dengan berdasarkan pada Permendikbudristek No 47 Tahun 2023, yang mengatur jumlah peserta didik di dalam satu rombel pada masing-masing satuan pendidikan, yang dibuktikan dengan data siswa minimal 2 tahun.
    • Terdapat peningkatan jumlah siswa baru setiap tahun minimal 6%, yang dibuktikan dengan data ketercapaian PPDB minimal 2 tahun.
    • Terdapat data jumlah siswa yang melanjutkan ke jenjang tinggi, sekurang-kurangnya 80%, yang dibuktikan dengan data alumni lengkap.
    • Menggunakan sistem pendidikan yang baik (full day school atau semi full day school yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa, budaya, dan konteks lokal) yang dibuktikan dengan sistem atau model pembelajaran yang digunakan, kurikulum yang relevan, fasilitas dan sumber daya yang memadahi, dan program pembiasaan disertai dokumentasi kegiatan.
  4. Calon sekolah kloning dapat memenuhi standar sarana prasarana yang ditetapkan sebagai berikut:
    • Memiliki surat ijin Yayasan dari kemenkumham yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik.
    • Status Akreditasi B yang dibuktikan dengan sertifikat akreditasi dan berstatus masih aktif.
    • Terdapat Website sekolah atau Lembaga yang berstatus aktif.
    • Luas lahan/luas bangunan sekolah minimal 3500 m2 yang berstatus Hak Milik Sendiri dengan dibuktikan sertifikat SHM.
    • Terdapat ruang kelas, ruang administrasi/kantor, perpustakaan, lab IPA, Lab Bahasa, Lab Komputer atau laboratorium lainnya yang baik dan layak digunakan, dengan dibuktikan dokumentasi pada setiap ruang.
    • Terdapat ruang ibadah, kantin/koperasi sekolah, UKS, ruang pertemuan/aula, Gedung, lapangan olah raga, atau ruang lainnya yang baik dan layak digunakan dengan dibuktikan sokumentasi pada setiap ruang.
  5. Calon sekolah kloning dapat memenuhi standar prestasi yang ditetapkan sebagai berikut:
    • Terdapat pembelajaran ekstrakurikuler wajib (pramuka/paskibra), ekstra olah raga dan ekstra seni, yang dapat dibuktikan dengan file data kegiatan ektrakurikuler sekolah.
    • Terdapat program sekolah berwawasan lingkungan dan pendidikan karakter dengan disertai bukti dokumentasi kegiatan.
    • Terdapat prestasi dalam bidang Akademik Tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, Nasional & Internasional.
    • Terdapat prestasi dalam bidang Non-Akademik Tingkat Kota/Kabupaten., Provinsi, Nasional & Internasional.

Prosedur Menjadi Sekolah Kloning

  1. Sekolah calon peserta program kloning sistem mengirimkan surat permohonan yang disertai mengisi isian (form online), link contoh surat pengajuan dan form dapat diakses di www.smi.sekolahsabilillah.sch.id
  2. Surat Pengajuan sekolah untuk mengikuti kegiatan kloning sistem yang sudah dilampiri persetujuan oleh pihak yayasan/pihak yang berwenang, di kirimkan kembali melalui link surat pengajuan yang tertera dalam website diatas. Seluruh pengajuan juga bisa bisa diantar langsung ke Pusat Sabilillah Mendidik Indonesia, LPI Sabilillah Malang, Jln. Terusan Piranha Atas 135 Malang, Telp: (0341) 400995, CP/WA: 08113601067
  3. Surat dan Lampiran berisi profil sekolah akan dianalisis oleh tim Pusat SMI untuk mengeluarkan rekomendasi kelayakan menjadi peserta dan berhak mengikuti program sekolah kloning, untuk diajukan kepada Direktur LPI Sabilillah Malang.
  4. Setelah mendapat persetujuan dari Direktur LPI Sabilillah Malang, Tim Sabilillah Mendidik Indonesia (SMI) memberikan surat jawaban (dilampiri buku panduan sistem kloning SISMA).
  5. Tim Sabilillah Mendidik Indonesia (SMI) melakukan verifikasi ke tempat calon sekolah kloning untuk memastikan bahwa Lembaga atau sekolah tersebut memenuhi standar pendidikan yang ditetapkan.
  6. Calon sekolah kloning mendapatkan jadwal dan waktu untuk pelaksanaan dan penandatanganan nota kesepahaman/MoU antara LPI Sabilillah Malang dengan yayasan yang menaungi sekolah kloning.
  7. Penandatanganan nota kesepahaman/MoU antara LPI Sabilillah Malang dengan yayasan yang menaungi sekolah kloning
  8. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Sabilillah Mendidik Indonesia dengan Sekolah atau Lembaga Sekolah Kloning.
  9. Pelaksanaan Workshop Tahap I materi learning vision, setelah dilakukan penandatanganan MoU dan PKS.
  10. Workshop pengembangan program pendidikan ini dilaksanakan sebanyak 4 kali dengan sistem in house training dan on house training setiap tahun dan 1 kali audit mutu pada akhir tahun kedua. 10. Program kloning sekolah berlaku dalam 4 tahun.
  11. Pada tahun ketiga pelaksanakan cloning system, pihak LPI Sabilillah Malang akan mengeluarkan Sertifikat SISMA Quality Standard.

Testimonials

Sekolah Kloning

Banyak kesempatan untuk menimba inspirasi, sungguh dapat menggerakkan mimpi dan mewujudnyatakannya. Luar biasa.

Suster Viyani Istiningsih

WAKA SMAK Santa Maria Malang

Sekolah Kloning

Banyak inspirasi dari setiap materi yang disampaikan, terlebih dalam menyusun, mengawal program untuk pengembangan sekolah unggul dan rujukan.

Mega Karunia

Pengembang Yayasan Barokah Multazam Pasuruan

Sekolah Kloning

Sinergi forum pembelajaran untuk menambah ilmu dan informasi dan ilmu sangat esensial untuk pengembangan sekolah.

Alfi Nurlaili Rahmawati

SD Islam al Kautsar - Krian Sidoarjo

Sekolah Kloning

Sangat membantu Yayasan dalam mengembangkan program pengembangan pendidikan.

Yasmine Hergiasari, S.Psi

Kepala Bidang pendidikan Yasarini Pusat